Dalam ajaran agama Islam, sebelum melakukan shalat meskipun sakit tentu tetap wajib bersuci dari hadats kecil dan mandi dari hadats besar.
Jika secara medis tidak diperkenankan atau tidak mampu bersuci dengan air, maka tayamum juga boleh.
Caranya mudah, dengan memukulkan atau menempelkan kedua telapak tangan
ke tempat yang kering di sekitar kita satu kali, lalu menghapuskannya ke
wajah, kemudian kedua tangan sampai ke pergelangan, dengan mengusapkan
satu dengan yang lain.
Lalu bagaimana jika tidak sanggup tayamum sendiri..
Maka boleh dibantu oleh orang lain, caranya orang yang mentayamumkan itu
menempelkan atau memukulkan kedua telapak tangannya ke tempat yang
kering di sekitarnya dan menghapuskannya ke wajah orang yang sakit, dan
kedua tangannya sampai ke pergelangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar